News  

Di Desa Sone Kabupaten TTU Ada Nama Misterius Turut Hadir Terima Dana BLT, Kades Mengamini Tindakan Panitia, Emang Boleh?

Foto: Proses Penyaluran dana BLT Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Selasa 09/07/2024. (Mr Jho Aban)

Jho Aban/Mutiara Sonbay

 

 

INDOTIMEX.COM – Beberapa warga asal Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang termasuk dalam pengurus Bantuan Langsung Tunai, (BLT) percaya diri membiarkan warga yang tidak memenuhi syarat yang jelas untuk menerima BLT. Bahkan warga tersebut belum mendaftarkan diri di RT dan Kepala Dusun.

Hal tersebut disinyalir sangat berpengaruh, dan tidak berpotensi baik di mata masyarakat pada umumnya, terkhusus di masyarakat Desa Sone.

Beberapa pengurus BLT di Desa Sone Sone yang dimaksud diantaranya, Agustinus Talas (Bendahara Desa Sone) Yohanes Atolan (Sekertaris Desa Sone) dan Vinsensius Atolan (Kades) Sebagai penanggungjawab.

Laporan kepada wartawan Menurut pengamatan beberapa warga di Desa Sone, dan menyaksikan secara langsung saat pembagian BLT, yang enggan disebutkan namanya mereka mengaku, saat penetapan Peraturan Kepala Desa (Perkades) kepada penerima BLT tahun 2024 pada bulan Januari, salah satu warga yang juga berdomisili Desa Sone, belum terdaftar di RT maupun kepala dusun setempat, tetapi, pada Senin 8 Juli 2024, saat pembagian BLT, para pengurus memberikan ia kesempatan untuk menerima BLT.

Salah satu warga yang namanya belum terdaftar pada RT maupun Kepala Dusun, yakni, Oktovianus Tefa, Alias Okto Tefa yang sedang berdomisili di Desa Sone, RT/RW:01/01 Dusun 1.

Hal ini perlu dicegah dan perhatikan secara serius, oleh Kepala Desa Sone sehingga tidak akan terjadi ketidakpuasan antara mereka yang sudah lama tinggal menetap dan terdaftar di RT maupun dusun dengan mereka yang namanya tidak terdaftar secara sah di RT maupun dusun namun.

“Penetapan Perkades untuk penerimaan BLT tahun 2024 pada bulan Januari sementara itu, Oktovianus Tefa belum terdaftar di RT dan kepala dusun tetapi kemarin realisasi BLT yang bersangkutan dapat bantuan langsung tunai anggaran 2024 setelah terima uang baru mereka langsung ke pak dusun untuk mendaftar diri sebagai Kk pada rt yang bersangkutan.

Baca Juga :   Skripsi Tidak Wajib Jadi Tugas Akhir Mahasiswa, Syarat Untuk Lulus Berubah
Foto: Proses Penyaluran dana BLT Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Selasa 09/07/2024. (Mr Jho Aban)

Sementara yang bersangkutan belum memiliki Kartu keluarga, sementara syarat untuk mendapatkan bantuan langsung tunai harus memiliki dokumen kartu keluarga.” Ujar Salah satu warga yang tidak mau disebutkannya kepada wartawan Selasa, (9/7/2024).

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil konfirmasi pengurus BLT. Media ini akan terus berusaha untuk dapat penjelasan dari pihak terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *