Hukum  

Kenalan di Facebook Berujung Petaka, Mahasiswa Unimor Babak Belur Usai Dianiaya Seorang Wanita dan Tiga Orang Teman Prianya

Foto: Sosok wanita pemicu peristiwa penganiayaan di Km.7 Kelurahan Sasi Cindy Liunome, Jumat, 04/10/2024. (Mr. FN)

Frederikus Naiboas/ FX. Mario Meol

 

INDOTIMEX.COMEMPAT PEMUDA asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga terlibat dalam  aksi penganiayaan di kos – kosan Jordi yang beralamat di Kilo meter 7 Kelurahan sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), atas perisitiwa itu, 4 orang terduga pelaku penganiayaan sudah dilaporkan ke Polres TTU.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kos-san Jordy Km. 7 kota Kefamenanu terhadap korban Hengki Alexsandro Maan.

Peristiwa ini disampaikan langsung oleh korban yakni Hengki Alexsandro Maan kepada media ini saat ditemui di kediamannya.

Kepada media ini, Hengki mengaku warga Atambua, Kabupaten Belu. Ia juga menuturkan kalau di aniaya oleh 4 orang pemuda di dalam kamar kosnya sendiri di Kelurahan Sasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Senin, 07 Oktober 2024 sekira pukul 17.50 WITA.

“Saya warga Atambua yang mengalami aniaya oleh 4 orang pemuda di kos-kosan Jordy Km.7 Jurusan Kupang tepatnya di Kelurahan Sasi, Kabupaten TTU pada Jumat, 04 Oktober 2024 lalu sekitar Pukul. 19.50 WITA. 4 orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut diantarannya Dionisius Banusu dan seorang lainya Cindy linome (seorang wanita) dan dua pelaku lainnya saya tidak kenal”.

Hengki membeberkan Kronologi bahwa berawal dari chating di Facebook, dirinya berkenalan dengan seorang wanita yang kini dikenal sebagai terduga pelaku yakni Cindy Linome, proses perkenalan berlanjut hingga muncul ketegangan, akibat ketegangan tersebut Cindy dan ke empat temannya menghampiri tempat tinggal Hengki dan lakukan aksi penganiayaan.

“Saya mengenal pelaku yang merupakan biang dari peristiwa ini yakni seorang wanita bernama Cindy Linome, saya mengenal Cindy ini dari Facebook lalu kami saling komunikasi namun tidak ada hubungan apa-apa”.

Baca Juga :   Breaking News: Diduga lakukan tindak pidana, Caleg DPRD Asal TTU dipolisikan

“Saat berkomunikasi, saya meminta Cindy Linome untuk jangan terlalu sering menghubungi saya karena saya sudah memiliki pacar” Ungkap Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unimor itu.

Lanjutnya, “karena Cindy Linome terus menghubungi saya, lalu saya memarahinya, mungkin tidak diterima baik oleh Cindy Linome ia langsung menanyakan kaka sekarang ada dimana, kalau bisa kita bertemu dan saya memberitahu alamat tinggal. Selang beberapa waktu, Cindy bersama tiga orang langsung menghampiri saya dan melakukan penganiayaan terhadap saya hingga babak belur”. Jelas Hengki

Tambahnya, Cindy Linome bersama ketiga teman lainnya tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor ke Kos – kosan yang beralamat di Kelurahan Sasi.

Sesampainya di Kos-an Jordy, keempat pemuda/i terduga pelaku tersebut langsung masuk ke kamar Hengki, mereka mengira kamar kosan tersebut merupakan target sasarannya dan langsung masuk tanpa permisi sembari menganiaya Henki yang saat itu berada didalam kamar.   

“Sesampainya dalam kamar saya,  mereka langsung menganiaya saya kemudian melarikan diri” Ujar Hengki

“Akibat aksi penganiayan itu, saya luka parah di kepala dan bagian dada terasa sakit terkena pukulan dan ditendang  setelah itu keempat pemuda pergi dan lari meninggalkan saya, kejadian tersebut didengar oleh penghuni kamar kos yang lainya”.

Akibat peristiwa tersebut, Hengki bersama keluarga langsung melapor ke Polres TTU dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/402/X/2024/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR Tanggal 04 Oktober 2024 Pukul 23:19 Wita

Hengky menambahkan, usai dilaporkan dirinya bersama beberapa saksi yang menyaksikan kejadian itu sudah di ambil keteranganya Polres TTU.

“Kita dari korban sudah memberikan keterangan serta BAP di Polres TTU, dan para saksi dari saya yang melihat langsung kejadian penganiayan tersebut juga sudah memberikan keterangan ke penyidik.

Baca Juga :   Gandeng Masyarakat Besikama, Mahasiswa PKM Unimor Lakukan Baksos

Hengki dan keluarga berharap, masalah ini terang dan kepolisian yang berada di Polres TTU bisa bekerja secara profesional sehingga para pelaku secepatnya ditangkap. Kami sekarang hanya berharap kepada pihak APH untuk menindaklanjuti masalah ini sampai ke Pengadilan.

Dikesempatan yang sama Penyidik Polres TTU saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kasus ini sementara di lakukan proses penyelidikan dan juga dilakukan pemanggilan terhadap pihak saksi maupun pelaku.

Foto: Sosok wanita pemicu peristiwa penganiayaan di Km.7 Kelurahan Sasi Cindy Liunome, Jumat, 04/10/2024. (Mr. FN)

“Kaka kasus ini sementara dilakukan penyelidikan dan juga dilakukan pemanggilan terhadap pihak saksi maupun pelaku” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *