Pemda Kabupaten TTU Mengusulkan Empat Puskesmas Untuk Naik Status Menjadi BLU

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kabuapaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robertus Tjeunfin

Reporter Agustinus Aban

indotimex.com, Kefamenanu – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Tjeunfin akan mempersiapkan dan mengusulkan 4 puskesmas yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara untuk naik status jadi BLU.

Puskesmas yang dipersiapkan untuk menjadi BLU di antaranya adalah Puskesmas Sasi, Puskesmas Bijaepasu, Puskesmas Oelolok dan Puskesmas Lurasik.

Empat puskesmas ini pun dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Dinas Kesehatan mengusulkan 4 Puskesmas di TTU.

Empat Puskesmas di TTU ini, akan di uji dan dinaikan statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU) karena keempat Puskesmas ini, sudah dilakukan penilaian di tahun 2023.

Keempat Puskesmas ini, pasti sudah siap untuk memulai pelanyanan dengan status BLU, karena, penilaian yang diberikan rata-rata cukup baik, sehingga dipastikan akan naik statusnya menjadi BLU.

Robertus Djeunfin, Kepala Dinas Kabupaten Timor Tengah Utara saat di konfirmasi media ini, Minggu, 17 Maret 2024,

Robertus mengatakan bahwa, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten TTU mengelola puskesmas yang lebih baik dan banyak pemanfaatan bagi semua kalangan masyarakat di TTU.

Menurut Robertus, masyarakat tidak perlu lagi mengeluh terkait pelayanan dari Dinas Kabupaten TTU. Karena sudah tentu melalui puskesmas-puskesmas ini, pelayanan akan pasti akan baik bagi masyarakat TTU.

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kabuapaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robertus Tjeunfin

” Ini juga untuk memudahkan pelanyanan dan termasuk mengurangi pengeluhan dari masyarakat. Ada kebijakan dari pemerintah pusat itu perlu diadakan Badan Layanan Umum (BLU) sesuai apa yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 suatu gubahan dari Permendagri Nomor 61.”

Menurutnya, tujuan dari BLU adalah sehingga adanya fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Sehingga, dalam kegiatan-kegiatan tertentu, puskesmas secara mandiri melakukan belanja terhadap obat-obatan.
Dan Puskesmas yang sudah dinaikan statusnya menjadi BLU, tidak lagi menanti pengadaan obat-obatan dari dinas kesehatan. Ujarnya.

Pada Permendagri tersebut Robertus yakin bahwa, puskesmas akan memiliki kemudahan untuk memberikan pelanyanan secara maksimal kepada masyarakat.

Sehingga pada tahun 2024 ini, dari Dinas Kesehatan kembali mempersiapkan 4 puskesmas untuk dilakukan penilaian menjadi BLU. Tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *