News  

Pemda TTU Diduga Korupsi Dana Pemeliharaan Lampu Jalan, AMPERA Geruduk Kantor Bupati, Juandi David Berhalangan

Jho Aban/ Mutiara Sonbay

INDOTIMEX.COMAliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) TTU menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Massa aksi demo tersebut, terdiri dari satu OKP Nasional yakni PMKRI, dan enam OKP Lokal yakni KM3N, IMADAR, IMR, IMF, IMAPEN, dan IMAPELTIS.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Ampera TTU ini dipicu karena adanya dugaan korupsi terkait pemeliharaan lampu jalan yang sudah tidak berfungsi dan didiami oleh Pemda TTU.

Kedatangan masa aksi ini, kemudian diterima dan memasuki aula kantor bupati TTU. Namun karena bupati TTU berhalangan maka, masa aksi kesal dan memilih pulang, hal ini dikarenakan hanya sekda dan beberapa kadis di kabupaten TTU yang hadir.

Foto: Ketua PMKRI Kefamenanu, Agustinus Haukilo sedang berorasi didepan kantor Bupati TTU atas dugaan pembiaran perbaikan lampu jalan yang rusak di jalur kilo meter 9 (sembilan) Kabupaten TTU, Senin 24/06/2024. (Jho Aban)

Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Agustinus Haukilo, saat dijumpai awak media mengatakan bahwa, tujuan mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati TTU adalah, menuntut Bupati TTU untuk segera memperbaiki lampu jalan di sepanjang jalan Kilo Meter 9 Kefamenanu yang saat ini sudah tidak berfungsi lagi.

“Kami sudah cek di lapangan dan yang kami temukan itu lampu jalan sepanjang Kilo meter 9 tidak ada yang berfungsi,” ujar Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu.

Gusti melanjutkan, lampu jalan yang berada di Kilo Meter 9 itu tidak berfungsi lagi. Namun pihak Pemda mendiami dan tidak lakukan perbaikan, sementara ada anggaran pemeliharaannya.

Hal ini menurut pandangan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat TTU melalui Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu menduga bahwa, anggaran pemeliharaan lampu jalan sudah di korupsi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.

Foto: Masa Aksi demo saat di Aula Pemda TTU, Senin 24/06/2024. (Jho Aban)

“Lampu jalan yang ada di Kilo Meter 9 itu tentu ada anggaran pemeliharaannya, tapi kenapa anggaran itu tidak digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap lampu jalan yang saat ini tidak berfungsi itu.
Kami menduga bahwa anggaran pemeliharaan lampu jalan yang telah disediakan itu, sudah dikorupsi oleh Pemerintah Daerah TTU,” ujar Gusti pada awak media, Senin (24/06/2024).

Baca Juga :   Polisi Serius Dukung Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Ansaof Mese Sulap Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *