Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Dia menuturkan presiden memang diperbolehkan berkampanye dan memihak sesuai Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Namun, Jokowi tak menggunakan kesempatan untuk kampanye.
“Yang bilang (akan ikut kampanye) siapa? Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (6/2/2024). Di kutip indotimex.com liputan6.com
Istimewa/Biro Pers Istana Presiden
“Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” sambung Jokowi.
Dikesempatan yang sama, dia kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Jokowi juga meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bertidak profesional dan menjaga integritas Pemilu.
“Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan sejumlah ruas tol di Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024). Menurut dia, tol yang diresmikan akan menjadi bagian jalan tol Trans Sumatera yang tahap demi tahapnya terus berproses.
“Alhamdulillah hari ini segera kita resmikan jalan tol seksi Tebing Tinggi-Indrapura dan seksi Indrapura-Lima Puluh. Kedua tol ini merupakan bagian dari jalan Tol Trans Sumatera,” kata Jokowi di lokasi seperti dikutip dari siaran pers diterima, Rabu (7/2/2024).
Wakil bupati terpilih kabupaten Timor Tengah Utara, Kamilus Elu, sebut Kepala Daerah harus berperan menjadi “Let Mafo-Nunmafo” yang berarti pohon beringin yang memberi naungan bagi semua masyarakat dan menjadi penunjuk arah bagi semua pihak tanpa terkecuali.
masyarakat melakukan aksi protes dengan tidak melakukan pemungutan suara, akibat rusaknya jalan Penghubung dari pusat desa Oenbit menuju ke TPS 04, Dusun 06.