Kefamenanu, indotimex.com– Tokoh Masyarakat Desa Oepua Utara Akan Melaporkan Kepala Desa Oepua Utara Ke APH Apa Bila Kades Tidak Memberikan Gaji, Linmas, Kader Posyandu Lansia dan Balita Dan Guru Paud.
Gaji atau penghasilan tetap (Siltap) Kader Posyandu Lansia dan Balita,Linmas, Guru Paud desa Oepua Utara Kecamatan Biboki Moenleu Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT belum dibayar hingga kini oleh pemerintahan desa ( Kepala Desa Kristianus Taolin)berfariasi ada yang satu tahun lebih guru paud Tujuh Bulan hingga berita ini diturunkan.
Oleh karena itu, sejumlah tokoh masyarakat (TOMAS) meminta aparat hukum agar segera memeriksa dan mengaudit kepala desa Oepua Utara Kristianus Taolin Rabu 15 / 11/2023.
Para TOMAS mendesak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara agar segera mendesak kepala desa Oepua Utara kecamatan Biboki Moenleu agar segera membayar gaji para linmas kader posyandu Lansia dan Balita balita, Guru -guru Paud agar mereka bisa melaksanakan.
“Gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat seperti linmas,kader posyandu lansia dan balita belum dibayarkan selama selama tahun 2022 hingga hingga bulan November 2023.
Kita meminta kepala desa KT agar memberikan gaji mereka jangan seperti sekarang gaji mereka belum terbayarkan, tegasnya.
Desakan ini disampaikan setelah para TOMAS Desa Oepua Utara yang menerima pengaduan dari Para kader posyandu, lansia dan balita,linmas dan Guru Paud.
Tokoh masyarakat Yakobus Leo Sally mengatakan sebagai tokoh masyarakat, pihaknya sangat menyesalkan adanya gaji Linmas, Kader Posyandu Lansia dan Balita, Guru Paud yang belum dibayarkan oleh Kades K.Y. hingga berita ini di turunkan.
Menurut TOMAS, seharusnya hal tersebut menjadi prioritas untuk disegerakan pembayarannya, mengingat mereka bekerja untuk desa, sedangkan mereka dituntut bekerja dengan baik melayani masyarakat, tegasnya.
Kejadian seperti ini tidak perlu terjadi di desa Oepua Utara kalau kades mau sungguh -sunggu Bekerja dengan hati Nurani untuk masyarakat desa Oepua Utara, sinisnya.
Kalau saja terlambat satu dua bulan kita masih bisa mengerti tapi ini terlambat sampai tujuh bulan hingga satu tahun kasihan mereka juga memiliki kebutuhan yang sama, bagaimana nasib mereka jika jerih paya mereka tidak dibayarkan, kasihan mereka,katanya.
Pihak pemerintah desa dalam hal ini Kepala desa harus memikirkan atau mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini, jangan sampai di biarkan berlarut – larut, tegasnya.
“Ini demi keberlangsungan Aktivitas mereka guna melayani masyarakat desa Oepua Utara dan operasional mereka, pemerintahan desa harus punya solusi untuk hal ini, bagaimana mana mereka mau bekerja kalau hak mereka tidak di bayar,tegas.
Hingga berita ini diturunkan Kapala Desa Oepua Utara Kristianus Taolin belum bisa di hubungi lewat telpon selulernya.