News  

Kelompok Tani Tafen Kuan Nunmafo TTU, Dapat Bantuan Dana dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 459,650,000

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi yang dipakai untuk menanam di tanah milik masyarakat (anggota kelompok) yang tidak diolah selama ini.

“Saya selaku bendahara kelompok mengajak kepada seluruh masyarakat Nunmafo agar sama-sama menyukseskan program ini sebab hasilnya kembali untuk kita masyarakat”, jelas Lambert Sau.

Ia  menghimbau kepada masyarakat agar jangan menilai program ini secara negatif tapi harus posesif sebab perintah sudah mau membantu kita masyarakat Desa Nunmafo secara gratis tegasnya.

Kegiatan ini sempat terhenti Karena ada kegiatan pemelihan kepala desa serempak di kabupaten Timor Tengah Utara,sebab Desa Nunmafo adalah salah satu desa yang juga ikut pemilihan jelasnya.

Pasalnya, “kegiatan ini juga dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 100,000. dibagi untuk anggota kelompok, Kami tidak menilai dari insentif nya tapi hasilnya untuk kami masyarakat.

“Sehingga secara teknis, lokasi tanam pun tidak berpusat pada satu lokasi tapi dibagi kepada tanah milik anggota yang tersebar ditiga dusun dan untuk sementara kami melakukan pembibitan di lokasi embung Oelila desa Nunmafo”, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *