News  

Kelompok Tani Tafen Kuan Nunmafo TTU, Dapat Bantuan Dana dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 459,650,000

Ia mengajak masyarakat untuk sama-sama bergabung, jangan ada anggapan atau pemikiran bahwa suatu saat tanah kita dijadikan kawasan milik kehutanan,sebab sebelumnya sudah ada sosialisasi dari pihak kehutanan,pihak Polsek Insana dan Babinsa, bahwa benar bantuan ini dari Dinas Kehutanan tapi bantuan berupa tanaman ditanam di lahan milik pribadi masyarakat yang tentunya untuk masyarakat,tegas Lambert Sau.

Di akhir Ia menjelaskan hari ini kami melakukan campuran pupuk organik yang kami buat sendiri berupa pupuk kandang, Sekam dan Tanah Topsoeil tentunya kami mendapat bimbingan dari dinas kehutanan.

Diketahui yang turut hadir dalam kegiatan pencampuran pupuk Pendamping Prima C.Manaran S.Hut. Corly A.Tatenkeng S.Hut. Agnes Bnusu SH, Fredikuevad Dacosta bersama mahasiswa praktek dari Stipar Jokjakarta Rio Andika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *