“Karena itu saya langsung mendatangi rumah LM dan suaminya AS untuk meminta kejelasan atas informasi tersebut, dan pada saat itu saya bertanya AS dengan tegas bahwa informasi itu tidak benar” Lanjutnya.
“Oleh karena itu pada saatnya nanti, jika pihak kepolisian dalam hal ini Reserse Polres Sikka melakukan panggilan kepada klien saya AS, maka klien saya akan memberikan informasi yang sejelas – jelasnya” tutur dewanta mempertegas.
Dengan demikian maka kitapun akan berupaya melapor balik IL dengan tuduhan melakukan tindak pidana loparan palsu atau fitnah. Tutup dewanta.